Akuisisi adalah penggabungan dua perusahaan yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian besar saham perusahaan yang diakuisisi, sehingga pengendalian manajemen perusahaan yang diakuisisi berpindah kepada perusahaan akuisitor, sementara kedua perusahaan masing-masing tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yang berdiri sendiri. Akuisisi dianggap dapat menciptakan sinergi yang akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja perusahaan.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan pengakuisisi yang diukur dengan current ratio, net profit margin, debt to equity ratio, total asset turnover, dan earning per share antara sebelum dan sesudah akuisisi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah komparatif, dengan populasi yang digunakan adalah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun 2013-2015.
Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, sehingga didapatkan sampel sebanyak 28 perusahaan publik yang melakukan aktivitas akuisisi pada periode 2013-2015 berdasarkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah uji Paired Sample t-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan CR, DER, TATO, NPM, dan EPS pada perusahaan pengakuisisi antara sebelum dan sesudah melakukan akuisisi.
Kata Kunci: Akuisisi; Kinerja Keuangan; Paired Sample T-Test