Pengelolaan keuangan daerah adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Dalam pelaksanaanya, keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat (Permendagri Nomor 21 Tahun 2011).
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas, transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah baik pengaruh secara parsial maupun secara parsial.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian penelitian deskriptif dan bersifat kausalitas. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung. Teknik penentuan sampel menggunakan metode sampling jenuh. Penentuan ukuran sampel menggunakan rumus slovin. Data yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis menggunakan metode regresi linear berganda dan uji hipotesis serta didahului dengan uji asumsi klasik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan akuntabilitas, transparansi dan pengawasan berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan pengujian secara parsial transparansi tidak memiliki pengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah, sedangkan akuntabilitas dan pengawasan memiliki pengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil penelitian, maka untuk mendapatkan pengelolaan keuangan yang baik yaitu disarankan agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung meningkatkan akuntabilitas dan melakukan kerjasama dengan media informasi atau lembaga non-pemerintah lainnya serta menerapkan pengawasan yang baik dalam susasana kerja yang baik, agar pengelolaan keuangan akan semakin baik.
Kata Kunci: Akuntabilitas, transparansi, pengawasan pengelolaan keuangan daerah