Abstrak
Krisis merupakan suatu hal yang dapat secara tiba tiba datang tanpa disadari. Krisis dapat terjadi pada siapa saja, dimana saja, dan kapan saja tanpa pandang bulu. Salah satu cara untuk memperkecil dampak dari krisis yaitu melakukan pencegahan krisis (Pra-Krisis). Setiap Humas harus membuat suatu perencanaan dalam menangani krisis, perencanaan tersebut disebut sebagai Manajemen Krisis. Pemerintahan Kabupaten Kuningan memiliki strategi perencanaan dalam menangani krisis yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif agar dapat memberikan deskripsi gambaran mengenai Tata Kelola Komunikasi Krisis yang dilakukan oleh Humas Pemda Kabupaten Kuningan dalam menangani krisis e-KTP yang terjadi di Kuningan. Permasalahan e-KTP merupakan krisis eksternal yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Ada tiga tahapan dalam menangani krisis tersebut yaitu dengan perencanaan pra krisis, pada saat krisis maupun pasca krisis terjadi. Kegiatan tata kelola komunikasi krisis yang dilakukan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan telah melalui tiga tahap yaitu pra krisis dengan cara adanya planning mengenai apa yang harus dilakukan jika krisis terjadi, cepat tanggap dalam penanganan krisis dan juga bersifat transparan kepada masyarakat. Hal yang dilakukan pada saat pasca krisis yaitu dengan cara memberikan pembinaan sekaligus masukan kepada masyarakat Ahmadiyah dan ormas-ormas Islam terkait.
Kata kunci : Komunikasi Krisis, Manajemen Krisis