Kesehatan bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, manajemen bank, masyarakat pengguna jasa bank, dan Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan perbankan dan pemerintah. Kegagalan perbankan akan berakibat buruk terhadap perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Bank Indonesia membuat peraturan tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank yang diatur dalam PBI No 13/1/PBI/2011 dan mewajibkan bank untuk melakukan penilaian tingkat kesehatan Bank dengan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat kesehatan bank terhadap pertumbuhan laba dengan menggunakan rasio NPL, PDN, dan LDR untuk faktor risk profile, nilai komposit untuk faktor GCG, ROA dan NIM untuk factor earnings, dan CAR untuk faktor capital. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif dan konklusif. Teknik pengambilan sampel adalah nonprobality sampling, dimana penelitian ini berfokus pada Bank BUMN dan semua Bank BUMN menjadi sampel dalam penelitian ini, yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa NPL, PDN, dan CAR berpengaruh positif tidak signifikan terhadap pertumbuhan laba, NIM berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap pertumbuhan laba, dan LDR, GCG, ROA berpengaruh positif signifikan terhadap pertumbuhan laba Bank BUMN periode 2007-2016.
Kata kunci : NPL, PDN, LDR, GCG, ROA, NIM, CAR, Pertumbuhan Laba, dan Bank.