PT Soka Cipta Niaga Bandung, berdiri pada tahun 2011 dan secara resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2015. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan volume penjualan dari perusahaan sebelum dan sesudah mendapatkan sertifikasi halal. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Metode Penelitian Kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, studi pustaka dan studi dokumentasi. Adapun wawancara yang dilakukan menggunakan dua cara yaitu wawancara terstruktur dan semi terstruktur. Dalam proses wawancara penulis memutuskan memilih tiga informan dari internal perusahaan yaitu Bapak Iyan Permana, A.Md, Bapak Raka Satria, S.H, M.H, dan Ibu Amelia Hertianty, S.E.
Hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa rata-rata volume penjualan sebelum sertifikasi halal adalah sebesar 33,03% dan setelah sertifikasi halal adalah 21,11%, tetapi hasil tersebut tidak dapat dibandingkan karena tahun realisasi penjualan setelah sertifikasi halal baru dua tahun berjalan sedangkan sebelum sertifikasi sudah empat tahun. Tetapi volume penjualan setelah sertifikasi mengalami kenaikan yang signifikan. Adapun dalam penelitian ini penulis memutuskan untuk mengangkat tema penelitian mengenai “Analisis Perbandingan Volume Penjualan Sebelum dan Sesudah Mendapatkan Sertifikasi Halal (Studi pada PT Soka Cipta Niaga Bandung Tahun 2018)”.