ABSTRAK
Agresivitas pajak merupakan suatu tindakan untuk mengurangi penghasilan kena pajaknya melalui perencanaan pajak guna mengecilkan beban pajaknya. Banyak perusahaan yang mengecilkan beban pajaknya dengan cara manajemen laba. Corporate governance dapat menekan tingkat agresivitas pajak, oleh karena itu semakin bagusnya penerapan corporate governance pada perusahaan maka semakin kecil kemungkinan perusahaan melakukan agresivitas pajak.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh manajemen laba dan corporate governance secara simultan maupun parsial terhadap agresivitas pajak pada perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012-2016. Penelitian ini bersifat deskriptif verifikatif.
Teknik pemilihan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan diperoleh 5 perusahaan telekomunikasi dengan periode penelitian lima tahun sehingga didapat 25 unit sampel dalam penelitian ini. Metode analisis yang digunakan adalah pengujian statistik deskriptif dan analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews versi 9.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen laba dan corporate governance yang meliputi dewan komisaris independen dan komite audit dapat menjelaskan variabel dependen agresivitas pajak sebesar 59,4285%, sedangkan sisanya sebesar 40,5715% dipengaruhi oleh variabel-variabel lain diluar penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan manajemen laba dan corporate governance berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Secara parsial, corporate governance (komite audit) berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak perusahaan. Sedangkan manajemen laba dan corporate governance (dewan komisaris independen) tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak perusahaan.
Kata Kunci : Agresivitas Pajak, Corporate Governance (Dewan Komisaris Independen & Komite Audit), Manajemen Laba