Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang paling mendominasi
jika dibandingkan dengan penerimaan yang berasal dari sektor lainnya. Namun,
pada kenyataannya realisasi terhadap target penerimaan pajak masih belum
tercapai. Masih banyaknya tunggakan pajak akibat tidak dilunasinya piutang pajak
sebagaimana mestinya serta tidak diimbangi oleh kegiatan pencairannya
merupakan salah satu penyebabnya. Untuk mengatasi masalah tersebut adalah
dengan kegiatan penagihan pajak aktif dengan Surat Teguran dan Surat Paksa
yang memiliki kekuatan hukum yang memaksa, sehingga dapat berpotensi dalam
mengoptimalkan pencairan tunggakan pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penagihan pajak aktif
dengan Surat Teguran dan Surat Paksa baik secara simultan maupun parsial
terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Pratama Majalaya.
Metode analisis dalam penelitian ini adalah deskriptif verifikatif dengan
pendekatan kuantitatif dalam melihat hubungan antar variabel dengan objek yang
akan diteliti lebih bersifat sebab akibat (klausal). Populasi dan sampel dalam
penelitian ini adalah laporan jumlah target dan realisasi pembayaran Surat
Teguran dan Surat Paksa serta laporan target dan realisasi pencairan tunggakan
pajak sebanyak 20 triwulan selama tahun 2012-2016.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan pajak aktif dengan Surat
Teguran dan Surat Paksa baik secara simultan dan parsial berpengaruh signifikan
ke arah positif terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak. Meskipun ketiga
variabel memiliki presentase nilai efektivitas berada pada kategori belum efektif
atau kurang dari 60%.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut agar dapat tercapainya Efektivias
Pencairan Tunggakan Pajak, maka hal yang harus dilakukan KPP Pratama
Majalaya adalah terus meningkatkan Efektivitas dari penagihan pajak aktif dengan
Surat Teguran dan Surat Paksa dengan cara meningkatkan kompetensi Jurusita
melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan perpajakan agar pelaksanakan
penagihan pajak dapat terus berkembang menjadi lebih baik di tahun-tahun
selanjutnya.
Kata Kunci : Surat Teguran, Surat Paksa, Efektivitas Pencairan Tunggakan
Pajak.