Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mengacu pada pasal 16 ayat 1 menyatakan bahwa Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri dilakukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten guna meningkatkan peran sumber daya manusia Indonesia di bidang Industri. Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yaitu dengan melakukan pengukuran kinerja guna mengetahui tindakan yang seharusnya dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja sumber daya manusia. Hal ini disadari oleh Merdeka Boga Putra yang merupakan salah satu unit usaha manufaktur dibawah PT. Tirta Ratna yang bergerak dalam bidang pangan. Merdeka Boga Putra membutuhkan perbaikan terhadap proses penilaian kinerja pegawai guna mengetahui kinerja pegawai dan diharapkan penilaian kinerja tersebut dapat meningkatkan motivasi dan kedisiplinan pegawai. Merdeka Boga Putra juga mempunyai harapan untuk menerapkan ISO 9001:2015 di organisasinya sehingga membutuhkan sistem penilaian kinerja pegawai yang memenuhi klausul persyaratan ISO 9001:2015. Berdasarkan hal tersebut, pada penelitian ini dilakukan perancangan sistem penilaian kinerja pegawai denga mempertimbangkan ISO 9001:2015 menggunakan metode perancangan proses business process management di PT. Tirta Ratna. Penelitian ini membahas tentang bagaimana cara merancang sistem penilaian kinerja pegawai yang objektif serta dapat meningkatkan motivasi dan kedisiplinan pegawai dan bagaimana menerapkan sistem penilaian kinerja pegawai tersebut dengan mempertimbangkan persyaratan ISO 9001:2015 klausul 9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis, dan evaluasi.