Dibentuknya KNKG untuk memberi pedoman untuk perusahaan agar melakukan Good Corporate Governance (GCG)dan juga adanya peraturan tentang setiap perusahaan untuk menjadi pelopor untuk melakukan prinsip-prinsip GCG agar terhindar dari krisis ekonomi dan membantu perekonomian negara. Perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan dapat melakukan GCG sebaik-baiknya. Salah satunya PT. Sarana Menara Nusantara yang telah ada dalam BEI. Untuk mengukur baik tidaknya perusahaan tersebut melakukan GCG maka harus dilakukan penilaian salah satunya self-assessment.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana baik atau tidaknya implementasi PT. Sarana Menara Nusantara dalam melakukan prinsip-prinsip GCG dan untuk mengetahui apa saran atau rekomendasi langkah selanjutnya agar tetap selaras dengan prinsip-prinsip GCG.
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu melalui wawancara langsung terhadap pihak yang bersangkutan di internal perusahaan untuk menjawab pertanyaan kuisioner self-assessment. Penelitian ini juga menggunakan analisis deskriptif untuk mengetahui gambaran umum terhadap data yang diperoleh.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Sarana Menara Nusantara telah melakukan Good Corporate Governance dengan sangat baik yang terlihat dari hasil self-assessment sebesar 98,3% dari 100%.
Adapun kekurangan dapat terlihat dari hasil tersebut dimana ada satu masalah yang muncul yaitu Belum adanya kebijakan mengenai investor publik yang dapat mudah diakses oleh regulator dan masyarakat umum, karena perusahaan belum memiliki kebijakan tersebut dan perusahaan hanya mengikuti kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh OJK dan BEI.
Kata Kunci: Good corporate governance, self-assessment, KNKG