Load balancing merupakan salah satu metode pada cluster computing yang dapat digunakan untuk meningkatkan skalabilitas serta mengurangi beban kerja sebuah server dengan cara mendistribusikan beban trafik ke beberapa server cluster secara seimbang agar trafik dapat berjalan dengan optimal, sehingga tidak menyebabkan server tersebut kelebihan beban (overload) atau bahkan down.
Dalam penerapannya, teknologi virtualisasi berbasis container dapat digunakan untuk mengimplementasikan load balancing dengan memanfaatkan HAProxy sebagai load balancer. Container merupakan sebuah teknologi virtualisasi yang dapat memungkinkan program yang berjalan didalamnya berhubungan langsung dengan linux kernel pada host operating system. Tidak seperti Virtual Machine, container tidak menggunakan hardware untuk virtualisasi. Pada beberapa penelitian, container dipercaya sebagai platform yang ringan dibanding hypervisor, sehingga menjadi alasan yang tepat dan memungkinkan untuk melakukan proses load balancing pada container dalam tugas akhir ini.
Tugas akhir ini akan diimplementasikan sistem load balancing yang dijalankan diatas tiga container yaitu Docker, LXC, dan LXD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja dari ketiga container tersebut dari sisi layanan web server dan resource utilization pada saat server menggunakan load balancing dan tidak menggunakan load balancing (single server). Dari hasil pengujian yang dilakukan diketahui bahwa kinerja server yang menggunakan load balancing memiliki hasil yang lebih baik dibandingkan single server. Pada penelitian ini juga diketahui bahwa Docker menunjukkan hasil performansi yang lebih baik pada parameter throughput, response time, dan request per second. Sedangkan LXC menunjukkan hasil yang lebih baik pada parameter request loss dan CPU utilization. Dari segi fairness, algoritma Round Robin lebih fair dibanding Least Connection dengan nilai fairness index mencapai 1.