ABSTRAK
Pada umumnya perusahaan yang telah go public akan menerbitkan laporan keuangan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Namun, masih terdapat beberapa perusahaan yang mengalami keterlambatan dalam menerbitkan laporan keuangan atau disebut Audit delay. Sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Bapepam dan LK nomor : KEP-346/BL/2011 nomor 2 butir c diketahui bahwa perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan keuangannya yang telah di audit selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Profitabilitas, Opini Audit dan Kualitas Audit terhadap Audit Delay pada Perusahaan Property real estate dan Konstruksi Bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2012-2016.
Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari data laporan keuangan. Sampel pada penelitian ini adalah sebanyak 180 sampel yang ditentukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews versi 9.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Profitabilitas, Opini Audit dan Kualitas Audit berpengaruh signifikan terhadap Audit Delay. Dan secara parsial, Opini Audit berpengaruh negatif signifikan terhadap Audit Delay. Sedangkan Profitabilitas dan Kualitas Audit tidak berpengaruh terhadap Audit Delay.
Kata Kunci: audit delay, profitabilitas, opini audit, kualitas audit.