Sampah Elektronik saat ini sudah menjadi permasalahan lingkungan yang sangat berbahaya bagi kehidupan makhluk hidup. Namun, di Indonesia peraturan hukum mengenai sampah elektronik masih belum ditetapkan. Hal ini terjadi karena Pemerintahan kurang peduli dengan sampah elektronik, Meskipun begitu, masalah ini akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Kota Bandung, sebagai kota yang sering mendapat penghargaan Adipura masih belum bisa menanggulangi masalah sampah. Kurangnya perhatian dari Pemerintahan Kota Bandung membuat permasalahan ini masih dianggap hal kecil. Padahal sampah elektronik tergolong jenis sampah yang berbahaya, untuk itu sampah elektronik memerlukan perlakuan yang khusus. Yang terjadi saat ini adalah masyarakat banyak yang belum tahu mengenai sampah elektronik. Dan tidak tahu pula harus melakukan apa terhadap sampah elektronik. Perancangan kampanye ini bertujuan mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah elektronik dengan menyediakan tempat sampah khusus sampah elektronik,agar lebih memudahkan untuk menyampaikan tujuan kampanye, maka target dari kampanye ini adalah warga Bandung yang memiliki sampah elektronik dirumahnya. Proses penelitian kampanye ini, menggunakan metode kualitatif, dengan mengumpulkan data melalui studi literatur, wawancara, dan kuisioner. Kemudian di analisis dengan metode Matriks, AOI dan perumusan strategi pesan maupun media menggunakan Model Efek Facet. Selanjutnya, diikuti eksekusi visual untuk melakukan kegiatan kampanye yang diharapkan. Dalam hal ini diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang telah diangkat.
Kata Kunci : Kampanye, Sampah Elektronik, Berbahaya, Lingkungan