ABSTRAK
Tax avoidance merupakan suatu usaha dalam perpajakan yang dilakukan secara legal dengan memanfaatkan beberapa celah yang terdapat dalam peraturan perpajakan yang ada. Hal tersebut merupakan suatu hambatan yang dapat mempersulit dalam melakukan pemungutan pajak dan memiliki hubungan erat dengan struktur ekonomi di Indonesia.
Selain itu cara yang ditempuh ini sangat beresiko dan dapat berpotensi untuk mendapatkan sanksi hukum maupun tindak pidana baik fiskal maupun kriminal. Dalam hal ini untuk mengurangi berbagai praktik dalam penghindaran pajak, maka didalam suatu perusahaan diperlukan memiliki tata kelola yang baik, di dalam perusahaan harus dapat menerapkan konsep maupun prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Namun dengan adanya praktik penghindaran pajak menjadi suatu kendala bagi pemerintah, untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara.
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh audit tenur, komite audit, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2013-2016. Sampel yang digunakan sebanyak 10 perusahaan. Total sampel yang didapatkan dari hasil pengurangan dengan kriteria pemilihan sampling sebanyak 40 sampel. Teknik sampling yang digunakan pada penelitian ini adalah purposive sampling.
Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel dengan signifikansi 5%. Aplikasi dalam pengolahan data menggunakan eviews dengan melakukan beberapa tahap pengujian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance dengan arah negatif, sedangkan kualitas audit dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.
Kata Kunci: Tax avoidance, Audit Tenur, Komite Audit, Ukuran Perusahaan