Kasus korupsi merupakan hal yang sering menghiasi pemberitaan media massa di Indonesia. Sejumlah nama pejabat negeri inipun tak luput dari kasus tersebut. Salah satunya Ketua DPR RI, Setya Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP. Setya Novanto mengalami kecelakaan saat hendak di periksa oleh KPK. Kejadian ini semakin menambah lika-liku dalam penyelesaian kasus korupsi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat pembingkaian isu korupsi yang dilakukan Mojok.co dan Tempo.co melalui pemberitaan kecelakaan yang di alami Setya Novanto. Penelitian ini menggunakan teknik analisis framing William A. Gamson dan Andre Modigliani dengan metode kualitatif dan paradigma konstuktivis. Hasil penelitian menunjukkan Mojok.co menggambarkan isu korupsi sebagai hal yang tidak sensitif lagi di Indonesia dan dapat dipermainkan melalui kekuasaan. Sedangkan menurut Tempo.co isu korupsi adalah masalah hukum semata.
Kata kunci: Kecelakaan Setya Novanto, Analisis Framing, Korupsi E-KTP