Teknologi jaringan internet telah menjadi suatu kebutuhan atau media penyedia informasi oleh masyarakat. Internet juga dapat dimanfaatkan sebagai media pendistribusian file berupa data maupun audio. Hal ini menyebabkan keamanan dari file yang disebar menjadi sangat rentan terhadap terjadinya penyalahgunaan. Tak jarang ada pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab melakukan suatu tindakan pelanggaran hak cipta atau copyright. Dengan adanya kasus tersebut maka dibutuhkan suatu cara untuk meningkatkan keamanan hak cipta pada file audio. Watermarking adalah salah satu teknologi yang dapat dimanfaatkan guna mengurangi pelanggaran hak cipta.
Pada Tugas Akhir ini telah dilakukan pengujian Audio watermarking, dimana pada watermarking dilakukan proses Compressive Sensing (CS), pada bagian host dilakukan beberapa metode untuk memenuhi karakteristik dari watermarking itu sendiri. Metode yang digunakan adalah Lifting Wavelet Transform (LWT) untuk mendekomposisi suatu sinyal kedalam 2 sub-band frekuensi, QR berfungsi untuk mengubah keluaran LWT menjadi dua matriks Q dan R, dimana Q adalah matriks x orthonormal dan R adalah matriks x segitiga atas, Quantization Index Modulation (QIM) sebagai metode menyisipkan watermarking. Pengujian dilakukan dengan menggunakan 2 skema, dimana skema 1 dengan nilai NFrame 32 dan skema 2 dengan nilai NFrame 64.
Hasil dari Tugas Akhir ini pada saat dilakukan pengujian tanpa serangan adalah pada skema 1 diperoleh hasil nilai BER = 0, SNR 30.0, ODG = 3.4589 dan C = 358.8866. Pada skema 2 diperoleh hasil nilai BER = 0, SNR = 30,6009, ODG = -3,3673 dan C = 358,8867. Metode ini tahan terhadap serangan Linear Speed Change, Resampling, dan TSM dengan nilai SNR diatas 20 dB, BER < 10% dan nilai ODG 1 sampai -4, dan parameter kualitas audio secara subjective yang dipresentasikan dengan Mean Opinion Score (MOS) memperlihatkan rentan nilai 3 sampai 4 yang diberikan oleh pendengar.
Kata Kunci : Audio Watermarking, LWT, QIM, QR, CS.