Seiring berkembangnya kemajuan teknologi saat ini memunculkan berbagai macam manfaat bagi kehidupan manusia, salah satunya adalah teknologi yang berkaitan dengan keuangan (finance) yang bisa disebut dengan Fintech. National Digital Research Centre di Dublin, Irlandia mendefinisikan financial technology atau fintech sebagai “innovation in financial services” atau “inovasi dalam layanan keuangan”. Definisi tersebut memiliki pengertian yang sangat luas, perusahaan fintech dapat menyasar segment perusahaan (B2B) maupun ritel (B2C).
Salah satu layanan jasa keuangan dari fintech adalah teknologi pembayaran yang dinamakan e-money atau bisa disebut dengan uang digital adalah uang yang digunakan dalam transaksi internet dengan cara elektronik. Biasanya transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer seperti internet dan sistem pembayaran harga digital. Keberadaan e-money dapat membantu mengurangi beredarnya uang fisik dan recehan serta menghindari uang palsu. Selain itu e-money dapat diisi ulang / di top up.
Penelitian ini meneliti mengenai layanan electronic money di Indonesia yang berbasis mobile phone non perbankan yang diantaranya adalah T-Cash, IM3 PayPro, XL Tunai, GoPay dan GrabPay dan dilakukan di 5 kota besar di Pulau Jawa yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya dengan melihat jumlah populasi jiwa per tahun 2015. Penelitian ini menggunakan metode penelitian UTAUT.
kata kunci : Financial Technology, Electronic Money, Pulau Jawa, UTAUT Model