Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, dengan 85% penduduknya beragama Islam. Fakta tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar yang menjanjikan untuk keuangan syariah. Namun hal ini belum diimbangi dengan kemampuan dan pengetahuan masyarakatnya terhadap keuangan syariah. Berdasarkan penelitian tingkat literasi keuangan syariah nasional yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia hanya 11,1%.
Mahasiswa, baik sarjana maupun magister kelak akan terjun langsung menjadi bagian dari masyarakat. Mahasiswa sebagai penerus bangsa diharapkan dapat mengatasi permasalahan ekonomi dan miningkatkan kesejahteraan melalui kemampuan pengelolaan keuangannya. Namun adanya perbedaan pendidikan yang sedang ditempuh mungkin menghasilkan tingkat literasi keuangan yang berbeda pula, sehingga perlu adanya penelitian lebih lanjut untuk melihat perbedaan tingkat literasi keuangan syariah mahasiswa sarjana dan magister.
Penelitian ini termasuk kedalam penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuisioner tertutup dengan skala ordinal. Objek penelitian yang dilakukan terhadap Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Telkom menggunakan teknnik pengambilan sampel Probability Sampling sebanyak 171 orang. Dengan kriteria tingkat literasi keuangan yang digunakan berdasarkan penelitian Chen dan Volpe (1998).
Faktor pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Ekonomi Syariah, Keuangan Pribadi, Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Pembiayaan Syariah, dan Dana Pensiun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah mahasiswa Magister Manajemen lebih tinggi daripada mahasiswa sarjana Manajemen. Dengan tingkat literasi masing masing sebesar 71,65% dan 68,44% dan termasuk ke dalam kategori sedang.
Kata Kunci: Literasi Keuangan Syariah