Pada saat ini bank syariah sedang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Hal tersebut terbukti dari data statistik OJK yang menunjukkan peningkatan jumlah kantor cabang dari BUS, UUS, dan BPRS dari tahun ke tahun. Perbedaan yang dimilikinya dengan bank konvensional itu membuat sebagian masyarakat beralih menggunakan jasa dan layanan pada bank syariah. Sistem non-riba yang digunakan bank syariah ini dilakukan untuk menjalankan kegiatan ekonomi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Musyarakah terhadap Profitabilitas pada Bank Umum Syariah yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan tahun 2013-2017. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan pada masing-masing Bank Umum Syariah. Populasi dalam penelitian ini adalah BUS di Indonesia periode 2013-2017.
Berdasarkan hasil pengolahan data, penelitian ini menggunakan uji chow yang sesuai untuk penelitian yang dilakukan. Hasil pengujian data panel dapat disimpulkan bahwa model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji random effect model. Hasil pengujian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah menunjukkan kenaikan terhadap ROA, pembiayaan musyarakah menunjukkan penurunan terhadap ROA.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembiayaan Murabahah dan Musyarakah secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset. Pembiayaan Murabahah secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset dan Pembiayaan Musyarakah secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset.