Materialitas merupakan salah saji dalam laporan keuangan yang dapat mempengaruhi keputusan pengguna laporan keuangan. Agar laporan keuangan tersebut terbebas dari salah saji, serta telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, maka dibutuhkan pihak ketiga yang bersifat independen dan obyektif untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen, yaitu jasa akuntan publik.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendapatkan bukti secara empiris mengenai Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas (studi empiris pada kantor akuntan publik di wilayah Bandung).
Penelitian ini bersifat deskriptif verifikatif. Populasi penelitian ini adalah seluruh akuntan publik yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di wilayah Bandung. Metode sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah convenience sampling dengan jumlah sampel sebanyak 35 auditor. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan kuesioner. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: profesionalisme auditor, etika profesi dan pengalaman auditor secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. profesionalisme secara parsial berpengaruh signifikan kearah positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. etika profesi secara parsial tidak berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas, pengalaman auditor secara parsial berpengaruh signifikan kearah positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
Untuk dapat dipercaya, sebaiknya auditor harus memiliki kualitas jasa audit yang lebih baik. Peningkatan profesionalisme serta pemahaman akan etika profesi dapat dilakukan dengan membuat kebijakan yang mendukung terlaksananya profesionalisme seorang auditor.
Kata Kunci : Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, Pengalaman Auditor, dan
Pertimbangan Tingkat Materialitas