Kinerja keuangan perbankan merupakan salah satu hal yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan bank dan dapat dijadikan pertimbangan investor dalam berinvestasi. Rasio yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return On Assets (ROA) untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan dari total aset yang dimiliki.
Dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan manajemen risiko kredit yang diproksikan Non Performing Loan (NPL), risiko likuiditas yang diproksikan Loan to Deposit Ratio (LDR) dan risiko operasional yang diproksikan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap kinerja keuangan perbankan pada 10 Bank terbesar di Indonesia berdasarkan total aset tahun 2017 periode 2013-2017. Data yang digunakan adalah data yang diperoleh dari laporan keuangan yang tecatat pada Bursa Efek Indonesia.
Populasi dalam penelitian ini ada 10 Bank terbesar di Indonesia berdasarkan total aset tahuh 2017. Pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 10 Bank dengan periode penelitian pada tahun 2013-2017. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisi regresi data panel dengan menggunakan software Eviews versi 9.
Berdasarkan hasil penelitian, variabel risiko kredit (NPL), risiko likuiditas (LDR) dan risiko operasional (BOPO) berpengaruh secara simultan terhadap kinerja keuangan perbankan (ROA). Sedangkan secara parsial risiko kredit (NPL) dan risiko likuiditas (LDR) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan (ROA) dan risiko operasional (BOPO) berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Hasil penelitian ini menyarankan bahwa setiap bank harus mengawasi dan memperbarui penerapan manajemen risiko terutama risiko operasional agar kinerja keuangan perbankan dapat terus berkembang dari tahun ke tahun.
Kata Kunci : Penerapan manajemen risiko, Risiko kredit, Risiko likuiditas, Risiko operasional, Kinerja keuangan