Perkembangan dunia digital menuntut masyarakat yang sebelumnya tidak menggunakan teknologi “dipaksa” untuk melek teknologi karena berbagai macam alasan Dalam perkembangannya dunia digital memiliki pro dan kontra dalam pengaplikasiannya, untuk menanggulangi efek negatif dari sebuah perkembangan era digital, khususnya internet dalam media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan program Literasi Digital yang pada tujuannya adalah untuk menanggulangi munculnya hoaks diantara masyarakat, ketidak siapan masyarakat dalam menghadapi era digital juga menjadi salah satu faktor mengapa hoaks atau disinformasi sangat mudah menyebar. Dalam penelitian ini, peneliti ingin menangkat fenomena bagaimana program Literasi Digital ini disosialisasikan ke masyarakat, melalui media sosial Instagram yang juga menjadi lahan timbulnya masalah dalam ketidak siapan masyarakat untuk menerima perkembangan digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif diskriptif dengan didukung paradigma konstrutivisme. Teori yang dipakai adalah strategi komunikasi. Data diperoleh melalui hasil wawancara mendalam dan observasi. Pada penelitian ini, mengimplementasikan strategi komunikasi mulai dari perencanaan; tahap penelitian dan perumusan masalah dan manajemen komunikasi yang dibagi atas; perencanaan strategi komunikasi, pelaksanaan strategi komunikasi, dan tahap evaluasi. Hasil penelitian yang diperoleh adalah, dalam pelaksanaaan sosialisasi program Literasi Digital ini, strategi komunikasi yang dilakukan adalah dengan merumuskan tujuan, menganalisa komunikator, mengenal komunikan, menyusun pesan, pemilihan media Instagram sebagai media sosialisasi, penggunaan media sosial Instagram, monitoring program, dan evaluasi strategi komunikasi.