Merujuk pada Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019, meskipun market share yang masih kecil, namun derap pertumbuhan perbankan syariah nasional dalam dekade terakhir tumbuh dengan positif, dengan peningkatan rata-rata 33,2%. Namun demikian di tengah pertumbuhan yang positf ini, terlihat adanya fenomena perlambatan pertumbuhan volume usaha sejak tahun 2012 hingga 2014, dimana pada akhir tahun 2014 hanya mencatatkan pertumbuhan sebesar 12%. Untuk meningkatkan kembali pertumbuhan perbankan syariah, Otoritas Jasa Keuangan membuat Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019 dimana efisiensi yang rendah menjadi salah satu isu strategis dalam pengembangan perbankan syariah nasional
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui tingkat efisiensi Bank Umum Syariah di Indonesia pada periode 2012-2017 pada 11 bank umum syariah, serta melakukan analisa perbanding apakah pada periode sebelum dan Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019 telah terjadi peningkatan efisiensi dari Bank Umum Syariah di Indonesia. Pengukuran efisiensi ini dilakukan dengan menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA) sedangkan uji beda dilakukan dengan menggunakan uji parametrik Paired Sample T-test.
Dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa nilai rata-rata efisiensi perbankan umum syariah pada periode 2012-2017 berada pada nilai tengah, yaitu 0.58 , yang berati belum optimalnya tingkat efisiensi. Melalui uji beda menyimpulkan bahwa tidak terdapat perubahan yang signifikan dalam nilai efisiensi BUS sebelum dan sesudah implementasi Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019.
Kata Kunci: Efisiensi, Bank Umum Syariah, Data Envelopment Analysis (DEA), Non-Parametric