Industri logam memiliki berbagai macam risiko, salah satunya adalah yang berkaitan dengan ketidakpastian penemuan sumber daya atau cadangan, ketidakpastian biaya, perubahan harga, serta perubahan pajak dan harga domestik. Pada awal tahun 2018, industri logam mengalami pelemahan karena meningkatnya harga industri logam dasar yang disebabkan oleh semakin mahalnya harga gas, sehingga menyebabkan biaya meningkat yang berpengaruh pada menurunnya laba perusahaan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi kebangkrutan pada perusahaan sub sektor pertambangan logam dan mineral lainnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2016 dengan model Springate, Zmijewski, dan Grover. Serta untuk mengetahui berapa besar prosentase keakuratan prediksi kebangkrutan dari model Springate, Zmijewski, dan Grover. Jumlah populasi yang terdapat di BEI pada tahun 2016 adalah sebanyak 10 perusahaan. Dengan menggunakan teknik purposive sampling, maka diperoleh 8 perusahaan yang menjadi objek dari penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini adalah 2 perusahaan diprediksi sehat dan 6 perusahaan diprediksi bangkrut menurut model Springate. Model Zmijewksi dan Grover memprediksi 8 perusahaan tidak berpotensi bangkrut. Zmijewski dan Grover merupakan model yang paling akurat dalam memprediksi kebangkrutan perusahaan sub sektor logam dan mineral lainnya, karena memiliki tingkat akurasi 100%. Sedangkan Springate memiliki tingkat akurasi 75%.
Kata kunci: Kebangkrutan; Springate; Zmijewski; Grover; Keakuratan