Banyak dari perusahaan yang membuat program Corporate Social Responsibility (CSR) hanya untuk kepentingan marketing. Apalagi pelaksanaan program CSR oleh industri rokok yang tidak dapat menanggulangi efek yang terjadi akibat bisnis yang mereka lakukan. Bukannya melakukan usaha untuk mencegah hal tersebut, perusahaan industri rokok justru menghabiskan berapa puluh miliar setiap tahunnya untuk berbagai iklan dan sponsor.
Di Indonesia, saat ini CSR merupakan program yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Hal ini diatur langsung oleh Undang-undang No.40 tahun 2007 Pasal 74 ayat 1. Bahkan, bagi perusahaan yang tidak melaksanakan program tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai yang tercantum pada ayat ke 3.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari program CSR yang diukur dengan CSR Disclosure Index (CSRDI) Global Reporting Initiative G4 (GRI-G4) terhadap nilai perusahaan yang diukur menggunakan Economic Value Added (EVA) dan Market Value Added (MVA).Objek penelitian ini adalah perusahaan industri rokok yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2012-2016 yang dipilih secara purposive sampling dengan kriteria setiap perusahaan konsisten dalam menerbitkan laporan tahunan hasil audit periode 2012-2016. Pengolahan dan analisis data menggunakan regresi data panel.
Hasil dari penelitian ini adalah CSR memiliki pengaruh negatif tidak signifikan terhadap EVA dan CSR memiliki pengaruh negatif tidak signifikan terhadap MVA.
Keyword : Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), EVA, MVA.