Di Indonesia, penerimaan pajak menjadi sumber pendanaan utama negara dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia. Namun, kenyataannya penerimaan pajak selama tahun 2015-2017 tidak mencapai target yang telah ditetapkan pada APBN setiap tahunnya. Adanya indikasi wajib pajak tidak melaporkan dan membayarkan pajak terutang menjadi salah satu alasan tidak tercapainya target pajak negara. Kecurangan yang dilakukan oleh wajib pajak seperti perusahaan dikenal dengan istilah agresivitas pajak. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi besarnya pajak terutang perusahaan kepada pemerintah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi perusahaan dalam melakukan agresivitas pajak. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui pengaruh variabel independen baik secara simultan maupun secara parsial. Dalam penelitian ini, digunakan variabel independen yaitu leverage, pengungkapan corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan.
Penelitian ini merupakan penelitian menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan tujuan deskriptif-verifikatif yang bersifat kausalitas. Unit analisis yang menjadi fokus penelitian ini adalah perusahaan yang secara konsisten terdaftar di Kompas100 periode 2015-2017 dengan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan 36 sampel penelitian selama tiga tahun penelitian dan menggunakan analisis regresi data panel dengan EViews 9.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage, pengungkapan corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap agresivitas pajak. Secara parsial, variabel leverage dan pengungkapan corporate social responsibility tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak dan menghasilkan arah yang negatif. Sedangkan ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh terhadap agresivitas pajak dan menghasilkan arah yang negatif.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyarankan kepada peneliti selanjutnya untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi agresivitas pajak di sektor keuangan. Mengingat sektor keuangan memiliki rasio yang berbeda dari sektor lainnya. Selain itu, penulis juga menyarankan kepada perusahaan untuk memperhatikan hal-hal yang tidak dapat menjadi pengurang pajak seperti beban utang perusahaan yang menjadi kewajiban perusahaan. Kemudian, melihat hasil penelitian bahwa ukuran perusahaan mempengaruhi tingkat agresivitas pajak, penulis menyarankan kepada kantor pelayanan pajak untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh tanpa memperhatikan besar atau kecilnya sebuah perusahaan.