Perusahaan merupakan salah satu wajib pajak yang memiliki kewajiban dan mempunyai tanggung jawab untuk membayar pajaknya. Namun, bagi perusahaan sendiri pajak dijadikan sebagai salah satu beban yang dapat mengurangi jumlah laba bersih perusahaan. Hal ini menyebabkan perusahaan-perusahaan akan mencari cara untuk mengurangi beban atau biaya pajak tersebut, salah satunya melalui tax avoidance.
Pengaruh terhadap tax avoidance diduga dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh proporsi komisaris independen, financial distress, intensitas aset tetap, dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2013-2017. Total sampel yang didapatkan dari hasil pengurangan dengan menggunakan teknik purposive sampling adalah sebanyak 55 sampel, yang terdiri dari 11 perusahaan selama 5 tahun. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel menggunakan software EViews 9.0 dengan melakukan beberapa tahap pengujian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proporsi komisaris independen, financial distress, intensitas aset tetap, dan pertumbuhan penjualan berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. Kemudian financial distress berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance dengan arah negatif, sedangkan proporsi komisaris independen, intensitas aset tetap, dan pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan bagi perusahaan untuk memperhatikan tingkat financial distress di masa yang akan datang agar kondisi keuangan perusahaan tetap terjaga. Kemudian perusahaan diharapkan mampu mengurangi tindakan tax avoidance meskipun kondisi keuangan perusahaan tersebut sudah baik.