ABSTRAK
Auditor switching merupakan tindakan perusahaan atau klien dalam melakukan pergantian Kantor Akuntan Publik baik secara mandatory (wajib) maupun voluntary (sukarela). Untuk mencegahnya independensi auditor maka diterapkannya auditor switching. Indonesia merupakan salah satu negara yang memberlakukan adanya pergantian KAP secara wajib, berbagai pertanyaan timbul ketika perusahaan melakukan auditor switching secara voluntary atas keinginan perusahaan sendiri, karena pergantian tersebut terjadi diluar perturan yang sudah ditetapkan. Sampai saat ini, masih terdapat perusahaan yang melakukan auditor switching secara voluntary.
Penelitian ini menggunakan dua jenis variabel, yaitu variabel independen (leverage, pergantian manajemen, dan audit fee) dan variabel dependen (auditor switching). Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menginvestigasi pengaruh secara parsial maupun simultan variabel leverage, pergantian manajemen, dan audit fee terhadap auditor switching pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2013-2017.
Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian deskriptif dan verifikatif yang bersifat kausalitas, tipe penyelidikan dari penelitian ini adalah asosiasi. Berdasarkan waktu pelaksanaannya, penelitian ini menggunakan data cross section dan time series. Perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI Periode 2013-2017 dipilih sebagai populasi dari penelitian ini. Teknik purposive sampling digunakan untuk pengambilan sampel dan diperoleh 10 perusahaan dengan kurun waktu 5 tahun penelitian sehingga diperoleh 50 data observasi. Model analisis data dalam penelitian ini adalah regresi logistik dengan menggunakan software SPSS 24.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan leverage, pergantian manajemen, dan audit fee bersama-sama berpengaruh secara signifikan terhadap auditor switching. Secara parsial, variable leverage dan pergantian manajemen tidak berpengaruh terhadap auditor switching, sedangkan variabel audit fee berpengaruh dengan arah negatif terhadap auditor switching.
Berdasarkan hasil penelitian ini, perusahaan sebaiknya lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk melakukan pergantian KAP atau auditor, sebaiknya perusahaan memilih KAP atau auditor yang memahami lingkungan bisnis perusahaan tersebut, sedangkan bagi auditor untuk dapat menetapkan biaya audit sesuai dengan tingkat kompleksitas tugas audit tersebut dan lamanya jam kerja auditor agar menemukan kesepakatan mengenai biaya audit antara perusahaan dan auditor. Untuk peneliti selanjutnya dapat mengganti atau menambahkan variable lain yang dianggap dapat berpengaruh terhadap auditor switching.
Kata Kunci: Auditor Switching, Leverage, Pergantian Manajemen, Audit Fee