Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh publisitas negatif terhadap minat beli pada produk H&M di Indonesia.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis data yaitu analisis deskriptif dan analisis regresi linear sederhana.Pada penelitian ini yang menjadi populasi adalah masyarakat Indonesia yang mengetahui publisitas negatif H&M terkait kasus rasis dan pemboikotan yang dilakukan oleh seniman.Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria masyarakat Indonesia yang mengetahui berita negatif mengenai perusahaan H&M. Sampel pada penelitian ini berjumlah 100 responden dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa tanggapan responden terhadap variabel publisitas negatif memiliki persentase sebesar 71,7% yang termasuk dalam kategori “tinggi” dan variabel minat beli memperoleh nilai sebesar 72,2% yang berada dalam kategori “tinggi”. Kesimpulan penelitian ini adalah publisitas negatif berpengaruh signifikan terhadap minat beli pada produk H&M, dibuktikan dari nilai t hitung sebesar 4,632 > dari t tabel 1,660 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0.05 dan presentase sebesar 18%. Hasil tersebut dapat diartikan bahwabagi masyarakat Indonesia dengan adanya publisitas negatif yang beredar mengenai perusahaan H&M ternyata tidak berdampak buruk dan tidak menurunkan minat beli masyarakat terhadap produk H&M. Melainkan dengan adanya publisitas negatif yang beredar menjadikan perusahaan H&M viral dan semakin terkenal yang berdampak pada meningkatnya minat beli masyarakat yang berlandaskan atau berawal dari rasa keingintahuan masyarakat untuk mengunjungi store H&M hingga pada akhirnya mencoba produk sampai memutuskan untuk membeli produk dari merek H&M karena tergiur dengan strategi H&M yang memberikan diskon kepada konsumen setelah berita negatif mengenai H&M tersebartidak menurunkan minat beli pada produk H&M.