Bank Syariah sebagai entitas yang memiliki karakter khusus memiliki tantangan yang lebih tinggi dalam pengelolaannya dimana seluruh kegiatan operasionalnya berdasarkan prinsip Islami. Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslim seharusnya berpotensi lebih besar dalam mengembangkan Bank Syariah. Namun minat masyarakat terhadap Bank Syariah jauh lebih sedikit dibandingkan Bank Konvensional. Munculnya isu-isu terkait fraud pada Bank Syariah semakin menambah keraguan masyarakat akan prinsip Islami dalam Bank Syariah. Sehingga dibutuhkan kehati-hatian para pelaku usahanya dalam aspek kepatuhan syariah (Sharia Compliance) maupun tata kelolanya (Islamic Corporate Governance) sebagai upaya pencegahan kemungkinan terjadinya risiko fraud.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Islamic Corporate Governace dan Sharia Compliance terhadap indikasi terjadinya fraud pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2014-2017. Variabel independen yang digunakan yaitu Islamic Corporate Governace dan Sharia Compliance dengan dengan Proksi Islamic Income Ratio dan Profit Sharing Ratio. Variabel dependen yang digunakan ialah fraud pada Bank Umum Syariah.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah (BUS) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan pada periode 2014 sampai dengan 2017. Sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Pada penelitian ini terdapat 11 Bank Umum Syariah dengan periode penelitian 4 tahun sehingga total sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 44. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi logistik yang diolah menggunakan SPSS versi 22. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Islamic Corporate Governance memiliki pengaruh positif terhadap indikasi terjadinya fraud pada Bank Umum Syariah, Shariah Compliance dengan proksi Profit Sharing Ratio memiliki pengaruh negatif terhadap indikasi terjadinya frud pada Bank Umum Syariah. Sedangkan Shariah Compliance dengan proksi Islamic Income Ratio tidak memiliki pengaruh terhadap indikasi terjadinya frud pada Bank Umum Syariah.
Kata kunci : sharia compliance, Islamic corporate governace, fraud, Bank Syariah