kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Seperti dengan membuat suatu laporan keuangan yang telah memenuhi standar dan ketentuan dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) atau GAAP (General Acepted Accounting Principal).
Dalam Penelitian ini variabelnya adalah Non Performing Loan, Loan to Deposit Ratio, Capital Adequacy Ratio, Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional, Leverage, dan Return On Asset. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan Kinerja Keuangan Bank Konvensional dan Bank Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling dan memperoleh 34 perusahaan yang disertakan dengan kurun waktu 5 tahun. Teknik analisis yang digabungkan dalam penelitian ini adalah analisis Uji Beda dengan menggunakan aplikasi SPSS.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa NPL antara Bank Konvensional dan Bank Syariah memiliki perbedaan. LDR antara Bank Konvensional dan Bank Syariah tidak memiliki perbedaan. CAR antara Bank Konvensional dan Bank Syariah memiliki perbedaan. BOPO antara Bank Konvensional dan Bank Syariah tidak memiliki perbedaan. DER antara Bank Konvensional dan Bank Syariah tidak memiliki perbedaan. ROA antara Bank Konvensional dan Bank Syariah tidak memiliki perbedaan.