Sebagai salah satu instrumen investasi, Reksadana Syariah memiliki kriteria yang berbeda dengan reksadana konvensional pada umumnya. Perbedaan ini terletak pada pemilihan instrumen investasi dan mekanisme investasi yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Perbedaan lainnya adalah keseluruhan proses manajemen portofolio, screeninng (penyaringan), dan cleansing (pembersihan).
Melalui penelitian ini akan dilakukan penelitian untuk mengetahui kinerja reksadana pendapatan tetap syariah terhadap variabel metode sharpe dan metode treynor, sehingga dapat menyimpulkan mengenai ada dan tidak adanya perbedaan yang signifikan terhadap kinerja reksadana pendapatan tetap syariah dengan metode Sharpe dan metode Treynor pada periode tahun 2018.
Metode pengumpulan data menggunakan metode kuantitatif dan menggunakan pengujian hipotesis bersifat komparatif. Berdasarkan waktu pelaksanaan, penelitian ini termasuk dalam data Cross Section. Kriteria-kriteria yang telah ditentukan dalam pemilihan sampel yaitu Reksadana pendapatan tetap syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dana kelola sebesar 100 – 500 Miliyar pada tahun 2018.
Berdasarkan hasil penelitian menggunakan Uji Independent Samples t-Test dimana nilai probabilitas (Sig.) 0,199 > 0,05 maka H0 Diterima, artinya dapat dikatakan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan kinerja reksadana pendapatan tetap syariah dengan menggunakan metode sharpe dan metode treynor. Hal ini dibuktikan metode sharpe dan metode treynor saling berkaitan dan melengkapi pada portofolio reksadana pendapatan tetap syariah
Kata kunci : Reksadana Pendapatan Tetap Syariah; Metode Sharpe; Metode Treynor;
Kuantitatif; Uji Independent Samples t-Test