Bitcoin merupakan uang virtual atau digital pertama yang didasarkan pada teknologi peer-to-peer dan kriptografi yang bersifat independen dari otoritas sentral seperti Bank atau Lembaga berwenang lainnya. Bitcoin dapat disebut juga sebagai emas digital. Hal ini karena Bitcoin dan Emas dianggap memiliki persamaan karakteristik. Persamaan karakteristik antara Emas dan Bitcoin adalah, nilainya yang berfluktuasi dan cenderung naik, jumlahnya yang sama-sama terbatas, membutuhkan biaya lebih dalam penambangannya, serta sama-sama tidak di kontrol oleh pemerintah menjadikan alasan mengapa Bitcoin disamakan dengan Emas, yang membedakan hanyalah Bitcoin bebentuk emas secara virtual sedangkan Emas berbentuk asset nyata (real). Persamaan antara Bitcoin dan Emas memungkinkan dua asset tersebut memiliki pengaruh atau efek menular (spillover) antara satu sama lain karena persamaan karakteristiknya.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui volatilitas spillover antara Bitcoin dan Emas, serta arah pergerakan volatilitasnya. Data yang digunakan merupakan data harian harga Bitcoin yang diambil dari website Cryptocurrency Market Capitalizations dan Emas yang diambil dari website Market Maker yaitu data Historis Emas secara berjangka. Kemudian, metode yang digunakan adalah uji unit root, uji Augmented Dickey-Fuller, uji GARCH dan uji Granger Causality.
Hasil analisis menggunakan GARCH menunjukan bahwa tidak terjadi volatility spillover antara Emas dan Bitcoin, begitu juga dengan uji Granger Causality menunjukkan tidak ada hubungan sebab akibat dari Emas ke Bitcoin. Sehingga, investor bisa mempertimbangkan untuk melakukan diversifikasi investasi pada dua instrumen tersebut baik Emas dan Bitcoin.
Kata Kunci: volatility spillover, Bitcoin, Emas, GARCH, Granger Causality.