UD Jaya Baru adalah sebuah usaha dagang yang bergerak dalam bidang makanan ringan buatan rumahan. Beberapa makanan ringan yang dijual di UD Jaya Baru adalah makanan ringan yang terbilang khas dari daerah setempat, seperti stick talas, balok, marning, grubi, kacang kacang gober, dan lain lain. UD Jaya Baru berdiri pada 2 Februari 2013, PRIT Dinas kesehatan 4 Maret 2015, Penetapan SIUP/TDP 25 mei 2016, dengan pendirinya yaitu Bapak Hartadi. Dengan melihat prospek dunia makanan ringan yang berkembang khususnya di Kabupaten Temanggung, maka dibukalah UD Jaya Baru ini. UD Jaya Baru tergabung dalam “himpunan pelaku usaha pangan industri rumah tangga” KARYA MAKMUR, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Himpunan pelaku usaha pangan industri rumah tangga KARYA MAKMUR sendiri merupakan kelompok usaha produksi makanan ringan yang memproduksi makanan kecil olahan skala rumahan, dengan produk makanan kecil khas daerah setempat yaitu Kabupaten Temanggung, dan sekitarnya, dimana sebagian besar anggotanya dapat digolongkan sebagai keluarga berpendapatan menengah kebawah, yang sebagian berprofesi sebagai petani, khususnya petani tembakau.
Dengan hal diatas maka akan dilakukan penelitian tentang analisis kelayakan perusahaan dengan metode IRR, NPV, dan PBP, sehingga apabila outpunya dinyatakan layak maka diputuskan untuk membuat gerai baru dari U.D Jaya Baru di Parakan, Kabupaten Temanggung. Disisi lain, output dari penelitian ini sebagai salah satu cara menjaga bisnis keluarga yang telah berjalan, dan diharapkan kedepannya usaha ini bisa lebih berkembang dari sebelumnya.
Kata Kunci : UD Jaya Baru, makanan ringan, Analisis Kelayakan
?