Shopee secara resmi memilih girl band asal korea Blackpink menjadi Brand Ambassador Shopee Asia untuk iklan Shopee yang di tampilkan di pertelevisian Indonesia. Penayangan Iklan Shopee Versi Blackpink ternyata menimbulkan polemik dimasyarakat. Bahkan, KPI memberikan surat peringatan kepada stasiun tv yang menyiarkan Iklan Blackpink tersebut. Permasalahan tersebut berkaitan dengan adanya unsur pornografi pada iklan Blackpink. Fokus yang diangkat dalam penelitian ini yaitu apa saja tanda – tanda pada iklan Blackpink tersebut yang mempresentasikan unsur pornografi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan semiotika Charles Sanders Peirce. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dari 9 shot diantaranya terdapat tanda-tanda pornografi yang ada pada Iklan Shopee Versi Blackpink dalam gerakan dance , kostum , lekukan tubuh , dan lirikan yang digunakan sesuai dengan defenisi pornografi menurut UU Republik Indonesia No . 44 Tahun 2008 dan teori – teori pornografi dari beberapa literatur
Kata Kunci : Iklan, Blackpink , Pornografi