ABSTRAK
Seiring berkembangnya zaman, penggunaan social media khususnya twitter makin
banyak dipakai. Tentu saja hal ini membuat semakin banyaknya orang orang yang
berkomunikasi di social media. Karena terjadinya komunikasi, maka tidak menutup
kemungkinan akan adanya ujaran ujaran kebencian yang disampaikan ke pihak
tertentu, apalagi sekarang di Indonesia mendekati pemilihan presiden pada tahun
2019. Banyaknya pihak pihak tertentu menebar kebencian di social media
khususnya pada twitter, tentunya hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja.
Maka dari itu, seiring berkembangnya teknologi, kita dapat membuat suatu sistem
yang dapat mendeteksi suatu tweet berdasarkan pencaharian hastag pada twitter
apakah masuk klasifikasi ujaran kebencian atau tidak.
Pada penelitian ini akan menggunakan metode LSTM sebagai classifier. Dengan
adanya sistem ini maka diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam
menangani masalah ujaran kebencian yang ada pada social media khususnya pada
twitter sebagaimna ujaran kebencian sudah diatur dalam UU ITE.
Kata kunci : Ujaran Kebencian, LSTM, Twitter