Sektor infrastruktur merupakan salah satu sektor andalan untuk memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu perusahaan berusaha untuk mengeluarkan laporan keuangan sebaik mungkin agar tetap mendapat dana dari investor. Akan tetapi, perusahaan sering menyalahgunakan laporan keuangan dengan cara menutupinya melalui laporan auditor independen agar terlihat wajar. Maka dari itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fungsi audit dan untuk melindungi objektivitas auditor maka diperlukan auditor switching.
Variabel independen dalam penelitian ini adalah going concern, audit delay, profitabilitas, dan komite audit. Sedangkan variabel dependen penelititian ini adalah auditor switching. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaruh going concern, audit delay, profitabilitas, dan komite audit terhadap auditor switching baik secara simultan maupun parsial pada perusahaan infrastruktur, utilitas, dan transportasi di Bursa Efek Indonesia karena terdapat hasil yang tidak konsisten pada penelitian terdahulu.
Populasi penelitian ini berjumlah 60 perusahaan pada sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017. Jumlah perusahaan yang dijadikan sampel adalah sebanyak 22 perusahaan dengan pengamatan selama 4 tahun dan diperoleh 88 total sampel yang didapatkan dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan regresi logistik.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara simultan variabel going concern, audit delay, profitabilitas, dan komite audit berpengaruh terhadap auditor switching. Secara parsial variabel going concern dan audit delay berpengaruh positif signifikan terhadap auditor switching, sedangkan variabel profitabilitas dan komite audit tidak berpengaruh terhadap auditor switching.
Going concern berpengaruh positif terhadap auditor switching yang artinya semakin tinggi tingkat going concern suatu perusahaan, maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan untuk melakukan auditor switching. Audit delay berpengaruh positif terhadap auditor switching yang artinya semakin lama perusahaan mengalami audit delay, maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan untuk melakukan auditor switching.