ABSTRAK
Cost of Debt merupakan biaya yang timbul akibat adanya utang, jika utang
terus bertambah maka perusahaan akan ada pada kondisi extreme leverage yang akan
menimbukan keraguan pada publik terhadap perusahaan, dan perusahaan akan
mengalami masalah dalam liquiditas dalam perusahaan sehingga perusahaan akan
memasuki financial distress. Menurut (Modigliani & Miller, 1963), bahwa biaya
hutang dapat menadi pengurang dalam perhitungan pajak.
Penelitian ini menggunakan variabel Cost Of debt sebagai variabel dependen,
dan menggunakan variabel Tax Avoidance dengan proksi Book Tax Difference dan
Effective Tax Rate sebagai variabel Independen, serta menggunakan variabell
Profitabilias, Leverage, dan Size sebagai variabel control. Populasi pada penelitian
ini adalah seluruh perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek
Indonesia tahun 2015-2017. Sampel ditentukan dengan metode purposive sampling
dan diperoleh sebanyak 159 data sampel.
Hasil penelitian menunjukkan Tax Avoidance dengan proksi BTD
menunjukkan pengaruh secara negative terhadap cost of debt, serta variabel Tax
Avoidance dengan proksi ETR menunjukkan pengaruh secara negative terhadap cost
of debt. Penelitian selanjutnya dapat melakukan perluasan pada objek penelitian pada
sektor lainnya selain pada sektor manufaktur, bagi manajemen dan perusahaan dapat
menimbang penggunaan Tax Avoidance dalam menjalankan kegiatan usaha, bagi
kreditor dapat melihat Tax Avoidance pada perusahaan dalam pengambilan
keputusan terkait pemberian kredit.
Kata Kunci: Tax Avoidance, Book Tax Difference, Effective Tax Rate, Cost of Debt,
Leverage, Profitabilitas, Size