Menurut UU No.23 Tahun 2014 pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendir urusan pemerintahn dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan pemerintahan yang diselenggarakan oleh daerah seluruhnya merupakan hak dan wewenang dan juga kewajiban daerah itu sendiri untuk mengatur jalannya pemerintahan daerah secara mandiri. Kemandirian keuangan daerah berarti pemerintah dapat melakukan sendiri dalam rangka asas desentralisasi. Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah dapat diukur dengan melihat Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Belanja Modal yang dimiliki daerah tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Belanja Modal dan Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Kabupatan/Kota di Provinsi Jawa Barat periode 2014-2017. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Belanja Modal dalam mempengaruhi Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat periode 2014-2017 secara parsial dan simultan.
Populasi dalam penelitian ini adalah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2014-2017. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode sensus sampling atau sampel jenuh. Dari pengambilan sampel tersebut diperoleh 108 sampel yang terdiri dari 27 Kabupaten/Kota selama 4 tahun. Model analisis yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 9.0 dengan melakukan beberapa tahap pengujian.
Hasil penelitian model data panel penelitian ini adalah menggunakan fixed effect model. Berdasarkan hasil penelitian, pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan belanja modal berpengaruh secara simultan terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah. Secara parsial, pendapatan asli daerah berpengaruh positif terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah, dana alokasi umum tidak berpengaruh terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah, belanja modal berpengaruh negatif terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah.
Hasil penelitian ini dihaharapkan dapat memberikan gambaran dalam mencari solusi meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga dapat meningkatkan tingkat kemandirian keuangan daerah. Serta diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai tingkat kemandirian keuangan daerahnya agar masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam mengevaluasi untuk meningkatkan tingkat kemandirian keuangan daerah.