Di Indonesia, tepatnya di Kota Serang, Banten terdapat Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang merupakan kantor dari pemerintah pusat yakni Kementrian Pekerjaan Umum, kehadirannya sangat memberikan warna terhadap pelayanan publik. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah perangkat daerah yang diserahkaan wewenang, tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan otonomi daerah dalam bidang pekerjaan umum.
Namun demikian hasil wawancara, kuesioner, observasi dan studi lapangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang masih ditemukan adanya kekurangan seperti identitas kantor di seluruh area bangunan, ruang kantor yang sempit, area bekerja yang tidak nyaman, penataan tata letak furnitur maupun perabot yang belum optimal serta fasilitas penunjang yang tidak tersedia di kantor ini. Dampak dari kekurangan ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan pegawai saat bekerja maupun saat kedatangan tamu. Berdasarkan hal di atas maka dibutuhkan new design agar ukuran ruang kantor sesuai dengan standar, tempat penyimpanan didesain agar dokumen dapat tersimpan dengan rapi, penataan furniture dan perabot kantor ditata dengan optimal sehingga zonasi sesuai alur aktifitas, serta tersedianya fasilitas penunjang di kantor sesuai dengan kebutuhan pegawai maupun pengunjung yang datang.
Kata kunci : Kantor, Dinas Pekerjaan Umum, Fasilitas, Sirkulasi