Pada era digitalisasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam menyampaikan ide, pendapat hingga melakukan kampanye. Salah satu contoh nyata adalah mengenai adanya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dengan tujuan menciptakan paradigma baru yang menjamin masyarakat bebas dari kekerasan seksual. Rancangan yang digagas oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau yang dikenal dengan Komnas Perempuan ini berhasil menjadi perbincangan oleh pengguna media sosial. Twitter merupakan salah satu media sosial yang menjadi sarana dalam penyampaian pendapat masyarakat mengenai hal tersebut. Salah satu pemanfaatan penelitian ini adalah untuk mengetahui kecenderungan komentar atau tweets pengguna Twitter terhadap adanya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dengan melakukan analisis sentimen. Tahapan penelitian ini dilakukan dengan pengumpulan data. Data yang telah dikumpulkan akan melalui tahap preprocessing, ekstraksi fitur menggunakan empat jenis vector creation dari tools RapidMiner, processing yang akan menghasilkan data dalam kategori positif, negatif dan netral kemudian dilakukan pengujian dengan menggunakan confession matrix. Pengujian ini menghasilkan akurasi sebesar 83,54% menggunakan TF-IDF dengan nilai recall 55,84%, presisi 76,58% dan f1-measure 59,42%, sedangkan menggunakan Term Frequency, Term Occurrences, Binary Term Occurrences menghasilkan akurasi sebesar 82,72 dengan nilai recall 53,25%, presisi 68,39% dan f1-measure 55,99%. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) berpengaruh terhadap sentimen publik.
Kata Kunci: Media Sosial, Twitter, Analisis Sentimen, Algoritma Naive Bayes