Di era Teknologi Informasi saat ini, pengguna media sosial semakin meningkat setiap tahunnya. Tercatat pada tahun 2017 143,26 juta pengguna internet 87,13% atau sekitar 124,82 juta menggunakan media sosial dalam pemanfaatan internet dalam bidang gaya hidup. Tingginya penggunaan media sosial di Indonesia sendiri dapat memungkinkan terjadinya pelanggaran privasi pada pengguna media sosial.
Pengguna media sosial dihadapkan pada tiga masalah saat menggunakan media sosial, pertama informasi mereka dapat digunakan untuk tujuan lain, kedua informasi mereka dapat dibagikan keberbagai pihak, dan ketiga informasi pribadi mereka dapat dikumpulkan tanpa sepengatahuan/izin terlebih dahulu. Selain faktor tersebut terdapat juga faktor-faktor lain seperti informasi pribadi pengguna secara sadar dibagikan untuk mendapatkan manfaat lain dan pengalaman dimasa lalu akibat pelanggaran privasi yang mempengaruhi kekhawatiran pengguna.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang privasi pengguna media sosial Instagram di Indonesia dengan mengukur masalah menggunakan dimensi (Attitude, Konowledge, Behavior) dengan empat fokus area privasi yaitu Perceived Surveillance, Perceived Intrusion, Secondari Use of Information, Disclosing Personal Informaton. Dalam penelitian ini menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk mengukur kesadaran pengguna media sosial Instagram di Indonesia.
Kata kunci : Privasi, Kesadaran, media sosial