Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang lambat beberapa tahun terakhir yang diperkirakan karena beberapa penyebab. Salah satunya adalah minimnya sosialisasi bank syariah kepada masyarakat dan belum adanya dukungan penuh dari pemerintah terhadap ekonomi syariah di Indonesia. Hal tersebut semakin mendukung beberapa penelitian yang mengungkapkan bahwa masih terdapat keterbatasan perbankan syariah dalam melakukan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR). Upaya dalam memperbaiki tingkat pengungkapan sosial bank syariah perlu diteliti determinan dari pengungkapan tersebut. Penelitian ini berupaya menganalisis pengaruh Islamic Corporate Governance (ICG) terhadap pengungkapan CSR pada Bank Umum Syariah di Indonesia.
Indikator ICG yang digunakan sebagai variabel independen adalah Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (X1), Komposisi Keahlian Dewan Pengawas Syariah (X2), Frekuensi Rapat Dewan Pengawas Syariah (X3), dan Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah (X4) terhadap pengungkapan CSR sebagai variabel dependen pada bank umum syariah di Indonesia. Indikator CSR yang digunakan adalah standar khusus GRI-G4. Bank umum syariah ditentukan dengan teknik purposive sampling sehingga terdapat 12 bank umum syariah periode 2015-2017 sebagai sampel, dengan meneliti data dari laporan tahunan bank umum syariah tersebut. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial maupun simultan indikator ICG yang digunakan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan CSR pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2015 hingga 2017.
Kata Kunci: Islamic Corporate Governance, Pengungkapan Corporate Social Responsibility, GRI G4, Bank Umum Syariah, Dewan Pengawas Syariah.