Di era globalisasi ini, kemajuan teknologi dan informasi berkembang dengan sangat cepat dan batas suatu negara semakin menghilang. Globalisasi sangat mempengaruhi perubahan di semua sektor dan menciptakan tantangan bagi semua jenis industri untuk bersaing, termasuk industri di bidang layanan kesehatan. Dengan meningkatknya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan, menyebabkan timbulnya rumah sakit baru dengan pesat, baik rumah sakit yang didirikan pemerintah maupun swasta. Dikarenakan pertumbuhan rumah sakit ini menimbulkan kompetisi yang semakin ketat, pelanggan pun semakin selektif dalam menentukan pilihannya. Hal ini merupakan tantangan yang akan mempengaruhi keberlanjutan suatu rumah sakit. Dalam memberikan jasa pelayanan kesehatan, rumah sakit memperoleh penghasilan dari fasilitas yang diberikan dan juga pendapatan jasa rawat inap. Penentuan tarif jasa rawat inap merupakan suatu keputusan yang sangat penting dikarenakan profitabilitas suatu rumah sakit dapat dipengaruhi oleh penentuan jasa rawat inap.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan antara tarif jasa rawat inap pada Rumah Sakit Angkatan Udara dr. M. Salamun dengan besarnya tarif jasa rawat inap dengan menggunakan metode Activity Based Costing.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer, data yang diperoleh didapatkan langsung dari hasil wawancara dengan pihak Rumah Sakit Angkatan Udara dr. M. Salamun. Selanjutnya dilakukan pengolahan dan analisis data. Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan Paired Sample T-Test untuk mengetahui ada atau tidaknya perbedaan tarif rawat inap yang ditetapkan Rumah Sakit Angkatan Udara dr. M. Salamun dengan tarif rawat inap menggunakan perhitungan metode Activity Based Costing.
Hasil perhitungan tarif rawat inap dengan menggunakan metode activity based costing pada Rumah Sakit Angkatan Udara dr. M. Salamun untuk kelas VIP adalah sebesar Rp 594.816, kelas I sebesar Rp 302.884, kelas II sebesar Rp 259.355, kelas III sebesar Rp 256.034. Sedangkan tarif rawat inap yang ditentukan oleh rumah sakit untuk kelas VIP adalah sebesar Rp 840.000, kelas I sebesar Rp 350.000, kelas II sebesar Rp 245.000, dan kelas III sebesar Rp 122.500.