Pajak merupakan sumber pendapatan Negara yang paling besar dan sangat penting bagi pelaksaan dan peningkatan pembangunan nasional untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Dalam mewujudkan kemandirian daerah untuk pembangunan di daerah tersebut, maka pemerintah daerah diberi kesempatan untuk menggali atau mencari sumber-sumber keuangan yang ada di daerah. Salah satu pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara parsial maupun secara simultan.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah para wajib pajak yang memiliki kendaraan telah terdaftar pada Samsat Kota Bandung I Pajajaran. Teknik penentuan sampel menggunakan metode sampling insidental, dimana semua populasi dijadikan sampel yakni sebanyak 100 wajib pajak. Data yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis menggunakan metode analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis serta didahului dengan uji asumsi klasik dengan menggunakan software IBM SPSS versi 25.0.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, dan Sanksi perpajakan berpengaruh terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Secara parsial Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor sedangkan Pengetahuan Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan hasil penelitian, maka untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor adalah pemerintah diharapkan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan mengenai pentingnya dalam membayar pajak kepada wajib pajak serta memberikan sanksi tegas kepada wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar wajib pajak lebih tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermtor.