Menurut Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika pasal 2 ayat 3, penyedia layanan pusat data bertanggung jawab untuk merancang dan membangun pusat data sesuai dengan standar topologi yang dipilih sesuai kebutuhan berdasarkan kajian kebutuhan bisnis dan analisis dampak bisnis (business impact analysis). Namun dalam penerapannya, infrastruktur data center DISKOMINFO Pemerintah Kabupaten Bandung masih belum memenuhi beberapa aspek sesuai dengan standar, sehingga diperlukan suatu perancangan pengukuran terhadap kondisi yang ada dengan standar yang akan digunakan sebagai tolok ukur. Dengan adanya standar, pembangunan data center dapat diakui secara internasional dan dapat diimplementasikan sesuai standar yang ingin dicapai atau dipenuhi. Standar yang digunakan pada penelitian ini adalah standar EN 50600. Standar yang digunakan dalam penelitian ini adalah EN 50600-2-4 mengenai Telecommunication Cabling Infrastructure dengan menggunakan Availability class I yang membahas mengenai sistem pengkabelan, monitoring & controlling dan EN 50600-3-1 Management and Operational Information yang membahas mengenai manajemen operasional. Selanjutnya dalam membuat perencanaan pengukuran pada sub data center, diperlukan sebuah metode penelitian yang dijalankan sesuai dengan kerangka acuan yang berlaku. Pada penelitian ini metode yang digunakan adalah PPDIOO Life-cycle approach. Perancangan sub data center ini berfokus pada sistem pengkabelan serta manajemen operasional data center sesuai dengan standar EN 50600.
Kata kunci : data center, sistem pengkabelan, manajemen operasional, sub data center, EN 50600, PPDIOO Life-cycle approach