Berdasarkan ketentuan umum dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, otonomi daerah diharapkan mampu untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki secara efektif dan efisien, mengembangkan potensi daerah yang tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus dapat mengalokasikan pada belanja daerah sesuai kebutuhan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu belanja daerah yang digunakan oleh Pemerintah Daerah adalah Belanja Modal. Belanja Modal adalah semua pengeluaran negara yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta dalam bentuk fisik lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) terhadap Belanja Modal pada Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2014-2017. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur yaitu dari website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Populasi dalam penelitian ini adalah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 9 Kabupaten/Kota dengan periode Penelitian 2014-2017. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunkaan software Eviews versi 9.
Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan, secara simultan variabel independen yang terdiri dari PAD, DAU, SiLPA memiliki pengaruh signifikan terhadap Belanja Modal. Sedangkan secara parsial, menunjukkan hasil bahwa PAD tidak berpengaruh terhadap Belanja Modal, DAU berpengaruh negatif terhadap Belanja Modal dan SiLPA berpengaruh positif terhadap Belanja Modal.
Berdasarkan hasil penelitian, diharapkan pemerintah daerah lebih memperhatikan penerimaan khususnya Pendapatan Asli Daerah agar dapat meningkatkan Belanja Modal sertaserta tidak mengandalkan Dana Alokasi Umum atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran terus menerus untuk membantu belanja daerah.