Tax avoidance adalah usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar Undang-undang, untuk meminimalkan beban pajak secara legal dengan memanfaatkan celah-celah peraturan perpajakan yang ada. Namun, tindakan tax avoidance meskipun legal, tetapi hal ini tetap merugikan pemerintah karena pemerintah tidak dapat mengoptimalisasikan penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan dewan komisaris independen terhadap tax avoidance pada Perusahaan Pertambangan subsektor batubara di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018. Alat ukur yang digunakan pada tax avoidancei yaitu ETR (Effective Tax Rate). Teknik purposive sampling di gunakan untuk pengambilan sampel, sehingga memperoleh 45 data sampel dan periode penelitian selama 5 tahun. Analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan dewan komisaris independen secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance. Secara parsial profitabilitas berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, sedangkan kepemilin manajerial berpengaruh positif terhadap tax avoidance dan kepemilikan institusional dan dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Kata Kunci : Return On Assets, Kepemilikan Institusisional, Kepemilikan Manajerial, Dewan Komisaris Independen, Tax Avoidance