Perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia merupakan perusahaan terbanyak yang mengalami Audit Delay selama periode 2015 sampai 2018. Terdapat 24 perusahaan yang mendapatkan peringatan terkait keterlambatan dalam menyampaikan Laporan Keuangan Auditan atau disebut Audit Delay.
Perusahaan go public merupakan perusahaan yang wajib menyampaikan laporan keuangan auditan kepada Bursa Efek Indonesia sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan KEP-346/BL/2011 yaitu maksimal di akhir bulan ke-3 setelah tanggal tutup buku perusahaan. Setelah itu, terdapat perubahan pada tahun 2017 sampai sekarang saat dikeluarkannya peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/PJOK.04/2016 mengenai batas waktu penyampaian laporan keuangan auditan perusahaan go public yaitu pada akhir bulan ke-4 setelah tanggal tutup buku perusahaan. Walaupun batas waktu penyampaian laporan keuangan auditan sudah ditambah, tetapi masih terdapat beberapa perusahaan go public yang terlambat dalam penyampaian laporan keuangan auditan khususnya perusahaan di sektor pertambangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Profitabilitas, Tingkat Solvabilitas, Kompleksitas Operasi Perusahaan dan Opini Audit terhadap Audit Delay pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2018 baik secara simultan maupun parsial.
Metode penelitian yang dilakukan penulis pada penelitian ini adalah metode kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan nonprobability sampling dengan jenis purposive sampling yang memperoleh sampel penelitian sebanyak 39 sampel penelitian dalam kurun waktu 4 tahun sehingga di dapatkan 156 unit sampel penelitian. Metode analisis data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis regresi data panel dengan menggunakan software E-Views 10.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Profitabilitas, Tingkat Solvabilitas, Kompleksitas Operasi Perusahaan dan Opini Audit berpengaruh secara simultan terhadap Audit Delay. Sedangkan secara parsial Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap Audit Delay, Tingkat Solvabilitas berpengaruh dengan arah positif terhadap Audit Delay, Kompleksitas Operasi Perusahaan berpengaruh dengan arah positif terhadap Audit Delay, dan Opini Audit berpengaruh dengan arah negatif terhadap Audit Delay.