Perbedaan kepentingan antara pemerintah yang menginginkan penerimaan pajak yang besar untuk membiayai keperluan Negara berbanding terbalik dengan perusahaan sebagai wajib pajak yang menginginkan pembayaran pajak yang rendah untuk memperoleh laba yang besar membuat perusahaan melakukan penghindaran pajak untuk mengecilkan beban pajaknya dengan cara mencari celah pada peraturan pemerintah. Perusahaan-perusahaan cenderung memanfaatkan transaksi antarperusahaan terafiliasi (transfer pricing) di dalam dan di luar negeri untuk menghindari pembayaran pajak. Tetapi adapula perusahaan yang tidak memanfaatkan transfer pricing sebagai cara untuk melakukan aktivitas penghindaran pajak. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor strategi bisnis, transfer pricing, dan koneksi politik terhadap penghindaran pajak (tax avoidance) pada perusahaan di sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2018. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2018. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 21 perusahaan dengan periode pengamatan selama 3 (tiga) tahun sehingga didapat 63 unit sampel dalam penelitian ini. Metode analisis data dalam penelitian ini yaitu analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 10. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa strategi bisnis, transfer pricing, dan koneksi politik berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. Sedangkan secara parsial strategi bisnis tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, transfer pricing berpengaruh positif terhadap tax avoidance, dan koneksi politik berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan peraturan perundangundangan terkait penghindaran pajak. Bagi perusahaan diharapkan agar lebih hatihati dalam mengambil keputusan terkait penghindaran pajak agar terhindar dari sanksi administrasi pajak. Juga bagi investor diharapkan dapat membantu dalam menganalisis laporan keuangan untuk memahami praktik tax avoidance yang dilakukan oleh perusahaan. Kata kunci: Tax avoidance, Strategi bisnis, Transfer pricing, Koneksi politik.