Pada saat ini terdapat beberapa bentuk Cryptocurrency yang terdapat di seluruh dunia. Namun, yang paling populer ialah Bitcoin. Bitcoin sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada tulisan yang dibuatnya pada tahun 2008. Konsep dari Bitcoin sendiri ialah menggunakan sistem peer-to-peer, yaitu dimana transaksi terjadi langsung dari satu pihak kepada pihak yang lainnya tanpa melalui perantara. Bersamaan dengan banyaknya pengguna Bitcoin di Indonesia, terdapat suatu permasalahan yang muncul, yaitu apakah peningkatan Bitcoin Economy berpengaruh terhadap jumlah uang beredar di Indonesia.
Tujuan dari penelitian ini ialah mengetahui pengaruh Bitcoin Economy terhadap jumlah uang beredar di Indonesia dengan Bitcoin Return sebagai variabel intervening. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis menggunakan uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis menggunakan Uji t. Adapun sampel yang digunakan dalam penelitian ini ialah jumlah penyedia jasa jual-beli Bitcoin di Indonesia periode Januari 2016 – Juni 2019, harga Bitcoin di Indonesia periode Januari 2016 – Juni 2019, dan jumlah uang beredar di Indonesia periode Januari 2016 – Juni 2019. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat pengaruh Bitcoin Economy terhadap jumlah uang beredar di Indonesia.